KOTA PALANGKA RAYA

SPPT PBB-P2 Tahun 2025 Resmi Disampaikan di Kecamatan Pahandut

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, Pemerintah Kecamatan Pahandut menggelar kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula Kecamatan Pahandut, dan dihadiri oleh aparatur kelurahan, perwakilan RT/RW, serta perangkat kecamatan. Acara ini bertujuan untuk mendistribusikan SPPT secara langsung sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak daerah dalam pembangunan.(12/2/2025)

Dalam sambutannya, pihak kecamatan menekankan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat vital dalam membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para wajib pajak dapat menerima informasi dengan baik dan segera melaksanakan kewajibannya secara tepat waktu, sehingga tercipta iklim partisipatif dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemerintah Kecamatan Pahandut juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pembayaran PBB-P2, agar pelaksanaan pungutan pajak dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button